Mantan Koruptor dalam Daftar Calon Legislator
KPU perlu mengumumkan bakal caleg dalam Pemilu 2024 yang merupakan bekas narapidana korupsi. Rakyat berhak tahu.
Seira Tamara
Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch
Waktu menuju pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 semakin dekat, tapi komitmen untuk menghadirkan calon pejabat publik yang bersih dan bebas dari korupsi tampaknya semakin jauh. Hal ini secara jelas dapat dilihat dari sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu dan partai politik sebagai peserta pemilu yang sama-sama bersikap permisif terhadap mantan narapidana korup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini