Demokrasi Terancam Agenda Amendemen Konstitusi
Isu amendemen UUD 1945 kembali bergulir di MPR. Dianggap rentan disusupi agenda merusak demokrasi.
JAKARTA – Sejumlah kalangan waswas atas rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 yang kembali diembuskan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Mereka menilai sejumlah agenda yang disiapkan MPR dalam amendemen UUD 1945 membahayakan bagi masa depan demokrasi di Indonesia.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyoroti rencana MPR memasukkan pasal penundaan pemilihan umum dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini