Hujatan atas Pengabaian Afirmasi Perempuan
KPU didesak menjalankan putusan MA ihwal keterwakilan perempuan. Koalisi masyarakat sipil berencana kembali melapor ke DKPP.
JAKARTA – Pegiat pemantauan pemilihan umum mendesak Komisi Pemilihan Umum agar konsisten mengawal pemenuhan syarat keterwakilan perempuan dan pembatasan bagi mantan narapidana dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024. Dosen hukum kepemiluan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung telah mengoreksi peraturan KPU tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini