Seleksi Penjabat Kepala Daerah Bermasalah
Ombudsman menemukan proses pengusulan penjabat kepala daerah di 85 daerah tidak transparan dan tak melibatkan publik.
JAKARTA – Ombudsman RI menilai proses pengusulan calon penjabat kepala daerah di 10 provinsi dan 75 kabupaten/kota tidak transparan dan tak melibatkan partisipasi publik. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik tersebut absen sejak proses pengusulan hingga penetapan tiga calon penjabat di daerah masing-masing.
Komisioner Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan kesimpulan tersebut merujuk pada laporan dari kantor perwakilan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini