Menunda Keadilan ala Kejaksaan
Penundaan pemeriksaan laporan korupsi peserta Pemilu 2024 melanggar prinsip keadilan. Memperbesar peluang terpilihnya koruptor.
Arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal penundaan pengusutan kasus pidana korupsi semua calon pada Pemilihan Umum 2024 tak hanya menabrak hukum dan prinsip keadilan. Memorandum tersebut juga memperbesar peluang rakyat memilih koruptor sebagai wakil atau pemimpinnya.
Sanitiar meminta bagian tindak pidana khusus dan intelijen kejaksaan berhati-hati sekaligus menunda pemeriksaan laporan kasus korupsi yang diduga melibatkan calon legislator, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini