Rawan Kecurangan Setelah Perpanjangan Masa Jabatan
Potensi kecurangan dalam Pemilu 2024 meningkat. Banyak kepala daerah yang bergabung dengan tim sukses pasangan calon presiden.
JAKARTA – Perpanjangan masa jabatan kepala daerah berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. Sebab, sebagian kepala daerah yang mendapat perpanjangan masa jabatan bergabung dalam tim pemenangan pasangan calon presiden. “Jadi sebaiknya mundur atau mengajukan cuti panjang,” kata peneliti di Themis Indonesia, Hemi Lavour Febrinandez, kemarin. “Karena mereka tidak akan mungkin bisa netral ketika sudah masuk menja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini