Wakil Presiden
Kalau presiden merasa bisa mengerjakan sendiri tugas-tugas kenegaraan, ya, wakil presiden nyaris tak diperlukan.
Debat calon wakil presiden yang digelar pada Jumat malam lalu berlangsung seru. Perbincangan pasti lebih seru lagi pada hari-hari ini. Semua pendukung setiap calon saling berlomba menyatakan calonnyalah yang paling unggul.
Tapi apakah penting dan perlu ada wakil presiden? Tentu saja. Ini amanat konstitusi. Sudah ada sejak Undang-Undang Dasar 1945 dilahirkan. Jadi bukan hasil amendemen. Ada dalam Pasal 4 ayat 2 di Bab III: Kekuasaan Pemerintahan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini