Banyak Dapil Minim Caleg Perempuan
Hanya satu partai yang secara riil punya caleg perempuan sebanyak minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan. Lainnya tidak.
JAKARTA – Hasil kajian Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Keterwakilan Perempuan menemukan hampir semua partai tidak memenuhi syarat pencalonan seandainya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mengubah cara penghitungan batas minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dari 18 partai yang lolos menjadi peserta Pemilihan Umum 2024, hanya satu partai yang memenuhi syarat jika metode penghitungan kuo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini