Transparansi Dana Kampanye dan Korupsi Politik
Tidak transparannya laporan dana kampanye para peserta Pemilu 2024 membuat politik transaksional berpotensi akan terus terjadi.
Yassar Aulia
Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch
Harapan bahwa Pemilihan Umum 2024 akan terselenggara dengan penuh integritas tampaknya masih sulit diraih. Ini tampak, misalnya, dari laporan awal dana kampanye (LADK) sejumlah partai politik yang baru saja diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Senin, 15 Januari lalu, yang belum mencerminkan transparansi mereka.
Meski telah melewati tenggat yang ditetapkan oleh Undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini