maaf email atau password anda salah


Terbatas Waktu Surat Edaran KPU

Komisi Pemilihan Umum hanya mengimbau partai politik untuk memperhatikan putusan Mahkamah Agung.

arsip tempo : 171460961354.

Sejumlah remaja perempuan membawa bendera partai peserta pemilu saat pembukaan Kirab Pemilu 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, 20 Juli 2023. ANTARA/Arnas Padda. tempo : 171460961354.

JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau partai politik untuk memperhatikan putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 dan Nomor 28 P/HUM/2023. Putusan Nomor 24 P/HUM/2023 mengatur keterwakilan perempuan, sedangkan Nomor 28 P/HUM/2023 mengatur pencalonan mantan narapida korupsi sebagai anggota legislatif. Namun sejauh ini, belum semua partai menindaklanjuti surat edaran KPU tersebut. “Kami belum mel

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan