Resah Guru Menyongsong Kampanye Pemilu
Organisasi profesi guru khawatir akan diperbolehkannya kampanye di sekolah. Dianggap banyak mudaratnya.
JAKARTA – Organisasi profesi guru turut mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan peluang kepada peserta pemilihan umum untuk menggelar kampanye di tempat pendidikan. Mereka khawatir putusan ini tak hanya berpotensi menyeret guru dan murid ke kegiatan politik elektoral, tapi juga bisa mengganggu proses belajar di sekolah.
Kepala Bidang Advokasi Guru pada Dewan Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini