maaf email atau password anda salah

Konten

Kapal Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melintas di perairan Muara Angke, Jakarta, 8 Oktober 2021. ANTARA/Aprillio Akbar

Pencemaran Limbah di Perairan Ibu Kota Tinggi

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah berulang kali memberikan peringatan tentang tingginya kandungan limbah pada perairan di sungai, muara, dan Teluk Jakarta. Sejumlah laporan tentang penurunan ekosistem pun telah dipublikasikan saat para peneliti BRIN masih berlabel Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Metro Edisi : Senin, 15 November 2021

Seorang anak menunjukan air di Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, 3 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang menaiki bus transjakarta di Jakarta. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Menggodok Tarif Integrasi Antar-Moda  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji besaran harga tarif integrasi empat moda transportasi massal yang melintasi wilayah Ibu Kota. JakLingko pun masih menggelar uji coba kartu dan aplikasi integrasi di kereta Commuter Line, kereta mass rapid transit (MRT), kereta light rail transit (LRT), dan bus Transjakarta.

Metro Edisi : Jumat, 12 November 2021

Warga menunjukkan fitur Gotransit pada aplikasi Gojek di Jakarta, 11 November 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Tiket Terusan Gojek dan KRL

Pelaju di Ibu Kota dan wilayah aglomerasi bisa memesan tiket KRL melalui aplikasi Gojek. Layanan bernama GoTransit itu akan memungkinkan pengguna membayar layanan antar ojek atau taksi daring sekaligus membeli tiket perjalanan kereta Commuter Line.

Metro Edisi : Jumat, 12 November 2021

Warga melintasi banjir rob di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, 6 November 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Pekerja menggunakan ekskavator untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut di Cilincing, Jakarta, 4 November 2021. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) saat rapat terkait rencana interpelasi terkait penyelenggaran Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, 28 September 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Proyek Formula E Terus Melaju

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melanjutkan proses persiapan penyelenggaraan balap mobil listrik di Ibu Kota atau Jakarta E-prix. Hal ini dilakukan meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengkonfirmasi dimulainya penyelidikan terhadap proyek perhelatan turnamen tersebut.

Metro Edisi : Selasa, 9 November 2021

Uji coba aspal yang bakal digunakan dalam balap Formula E di Monas, Jakarta, 22 Februari 2020. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Kejanggalan Biaya Komitmen Formula E

Kelompok antikorupsi dan anggota DPRD mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kejanggalan besaran biaya komitmen (commitment fee) rencana perhelatan balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta. DKI tercatat harus membayar hingga Rp 3,2 triliun untuk menggelar Jakarta E-Prix. Meski kemudian turun hingga Rp 560 miliar, biaya ini merupakan yang paling tinggi dibanding 10 tuan rumah lainnya.

 

Metro Edisi : Selasa, 9 November 2021

Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, 30 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, 30 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga mengantre untuk melakukan uji emisi kendaraan di Kantor DLHK DKI Jakarta, 4 November 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan di Lapangan  Parkir IRTI Monas, Jakarta, 3 November 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga menaiki bus transjakarta saat pulang kerja di Jakarta, 2 November 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Suasana pengunjung di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, 22 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung berkaraoke di Jakarta. Dok Tempo/Wisnu Agung Prasetyo
Patroli malam tim Penjaga Gangguan Anti Kerusuhan atau Jaguar Polresta Depok di Depok, Jawa Barat, 2017. TEMPO/Subekti
Pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Amir Hamzah, Catur Mulyati Ningsih mewarnai ulang seluruh atraksi berbahan besi tersebut dengan cat minim timbal yang berasal dari CSR produsen cat, 29 Oktober 2021. Tempo/Fransisco Rosarians
Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Amir Hamzah, Jakarta Pusat, 29 Oktober 2021. Tempo/Fransisco Rosarians
Petugas Dinas Perhubungan pada pemeriksaan uji emisi kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Denda Uji Emisi Bisa Lebih Berat    

Besaran denda tilang bagi pengemudi kendaraan bermotor yang kendaraannya tak lolos uji emisi karbon atau gas buang di wilayah DKI Jakarta dinilai kurang berat. Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) dan Institut Studi Transportasi menilai ada ruang pengetat yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efek jera.

Metro Edisi : Kamis, 28 Oktober 2021

Petugas Dinas Lingkungan Hidup sedang melakukan uji emisi kendaraan berbahan bakar solar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan Uji Emisi kendaraan berbahan bakar bensin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Papan keterangan kawasan ganjil genap terpampang di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan pada penerapan ganjil-genap di Jalan RS. Fatmawati Raya, Jakarta, 25 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Penumpang MRT Bundaran HI di Jakarta, 4 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Penumpang bus Transjarta di Halte Transjakarta GBK, Jakarta, 20 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, 20 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Memacu Fasilitas Olah Sampah Mikro

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menggenjot pembangunan fasilitas pengolahan sampah antara (FPSA) atau intermediate treatment facility (ITF) berskala mikro. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan proyek ITF berskala makro kesulitan mencari sumber pembiayaan.

Metro Edisi : Kamis, 21 Oktober 2021

Suasana lahan yang akan dijadikan tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, 20 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Pinjam Duit Pusat untuk ITF Sunter  

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat untuk dana proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) makro atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penuntasan proyek yang sudah menjalani groundbreaking atau peletakan batu pertama pada 20 Desember 2018 itu.

 

Metro Edisi : Kamis, 21 Oktober 2021

Foto Mustafa Kemal Ataturk di Kota Izmir, Turki. REUTERS/Osman Orsal
Rusun DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan meninjau berbagai infrastuktur baru di Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, 16 Oktober 2021. FB resmi Anies Baswedan
Juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan pengelola akun Youtube Aktual TV di Polda Metro Jaya, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Sejumlah konten di akun Youtube Aktual TV ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung
Foto udara banjir di Pekalongan, Jawa Tengah, 4 Februari 2021. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Masjid yang terendam air laut di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, 3 September 2021. ANTARA /Indrianto Eko Suwarso
Warga Kebagusan memilah sampah di Bank Sampah Durian, Jakarta, 6 Oktober 2021.  ANTARA/Aprillio Akbar
Seorang menyetorkan sampah di Drop point rekosistem, Jakarta Selatan, 5 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas sampah medis di TPS Bambu Larangan, Jakarta, 26 Juni 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Foto udara kawasan teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta, 11 Oktober 2021. TEMPO/Subekti.
Suasana rapat paripurna pembahasan rencana interpelasi penyelenggaran Formula E di Gedung DPRD DKI Jakarta, 28 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Protes menolak pelaksanaan Formula E di depan gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, 22 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rencana lokasi pelaksanaan Formula E di Kawasan Monumen, Jakarta, 22 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Rute Formula E di Luar Monas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E batal menggunakan rute di kawasan Monumen Nasional atau Monas. PT Jakarta Propertindo sebagai penyelenggara Jakarta E-Prix tengah mengkaji lima lokasi alternatif sebagai pengganti.

Metro Edisi : Jumat, 8 Oktober 2021

Waduk Brigif di Jalan Aselih, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta, 6 Oktober 2021. TEMPO/Subekti.
Papan informasi 'Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta' terpasang di lokasi yang direncanakan untuk pembuatan Waduk di Lebak Bulus, Jakarta, 7 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengambil sampel untuk menguji kandungan parasetamol di Teluk Jakarta, 3 Oktober 2021. Dok. Dinas LH DKI Jakarta

Limbah Obat Ancam Biota Laut

Peneliti oseanografi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menemukan potensi kerusakan ekosistem biota laut akibat peningkatan konsentrasi limbah obat atau farmasetika di Teluk Jakarta. Berdasarkan riset bersama tiga peneliti dari Universitas Brighton, Inggris, BRIN menemukan adanya kepekatan konsentrasi parasetamol di perairan Muara Angke dan Ancol pada akhir 2017. Dalam penelitian lanjutan, kondisi ini telah memicu gangguan reproduksi atau gonad pada kerang biru—salah satu biota laut di Teluk Jakarta.

Metro Edisi : Selasa, 5 Oktober 2021

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengambil sampel air laut di sekitar perairan Angke dan Ancol, Jakarta, 3 Oktober 2021. Dok. Dinas LH DKI Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengambil sampel air laut di sekitar perairan Angke dan Ancol, Jakarta, 3 Oktober 2021. Dok. Dinas LH DKI Jakarta
Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan terkait polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 16 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, 29 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
DPRD DKI Jakarta melakukan rapat paripurna dengan agenda rencana interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaran Formula E di Gedung, 28 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memimpin rapat paripurna membahas interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaran Formula E di Gedung, 28 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Lobi Berat Fraksi Mayoritas  

Sejumlah fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta semakin mematenkan posisi menolak pengajuan hak angket atau interpelasi kepada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Dua fraksi pengusung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), diprediksi tak akan mampu mendapat tambahan dukungan. 

Metro Edisi : Jumat, 1 Oktober 2021

Pemukiman bantaran sungai Ciliwung di RT 15 RW 03, Kelurahan Cawang, Jakarta, 20 September 2021. TEMPO/Subekti

Makelar Tanah di Bantaran Ciliwung  

Broker tanah menawarkan bantuan pengurusan dokumen kepada masyarakat yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung, ruas Cawang. Selain proses cepat, si makelar tak meminta biaya sama sekali untuk pengurusan dokumen. Bahkan, dia bersedia membayar atau mencarikan pinjaman untuk pelunasan tunggakan PBB.

Metro Edisi : Kamis, 23 September 2021

Petugas Badan Pertanahan Nasional dan Pemkot Jakarta Timur melakukan pengukuran tanah dan bangunan di rencana jalur proyek penanganan banjir Sungai Ciliwung di RT 15 RW 03, Cawang, Jakarta, 22 September 2021. TEMPO/Fransisco Rosarians
Pengunjung Lippo Mall Puri saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4  di Jakarta, 21 September 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Pelonggaran Hingga Tengah Malam

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menambah kebijakan pelonggaran pada masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di Ibu Kota. DKI mulai memberikan izin kepada pengusaha restoran dan kafe untuk beroperasi hingga tengah malam. Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada perpanjangan masa pembatasan yang berlangsung hingga 4 Oktober mendatang.

Metro Edisi : Rabu, 22 September 2021

Tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta, 26 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 Pfizer di Puskesmas Lebak Bulus, Jakarta, 23 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas medis menyiapkan vaksin dalam vaksinasi COVID-19 massal di Jakarta, 1 April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah mobil listrik dipamerkan dalam rangkaian promosi balap Formula E di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 September 2019. TEMPO/Magang/Genta Shadra Ayubi
Gubernur Anies Baswedan berkunjung Formula E di New York, Juli 2019. FACEBOOK/AniesBaswedan
Gubernur Anies Baswedan dan mobil balap Formula E di New York, Juli 2019. Dok Facebook/AniesBaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan pebalap Sean Gelael (kiri) dalam rangkaian promosi balap mobil listrik Formula E di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 September 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Pegiat lingkungan, Adian Sudiana menunjukan bank sampah yang terdapat di RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta, 11 Agustus 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2019. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Suasana kios daging di Blok III Pasar Senen, Jakarta, 13 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana kios daging di Blok III Pasar Senen, Jakarta, 13 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tiga bus listrik mengikuti uji coba di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 29 April 2019. ANTARA/Aprillio Akbar
Petugas mengikuti uji coba bus Transjakarta berbahan bakar listrik di Kantor pusat PT Transjakarta, Jakarta, 10 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 Blok C2 di Tangerang, Banten, 8 September 2021. Istimewa
Anggota kepolisian berjaga di pintu masuk pasca terjadi kebakaran di Lapas Kelas 1 A Tangerang  Kota Tangerang, Banten, 8 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rentetan Kebakaran Penjara
Kerusakan pascakebakaran Blok C2 di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, 8 September 2021. ANTARA/Handout
Petugas membawa jenazah korban kebakaran Lapas Dewasa Klas 1 A Tangerang untuk diidentifikasi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, 8 September 2021. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Pedagangn melayani pembeli di Pasar Munjul, Jakarta, 29 Juni 2021. TEMPO/Subekti
Pembeli menggunakan kantong belanja bukan sekali pakai di Pasar Tebet, Jakarta, 7 September 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2016.  ANTARA/Sigid Kurniawan
Bangunan yang disegel oleh pemerintah DKI Jakarta di Pulau Reklamasi, Jakarta, 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Suasana kerja di ruang pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia, Jakarta. Dok Tempo/Frannoto
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik
Ruang pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia Jakarta, 2016. Dok Tempo/Frannoto
Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, 30 Agustus 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Murid kelas dasar mengikuti pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, 30 Agustus 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan setelah pembelajaran tatap muka di SDN Pondok Labu 14 Pagi, Jakarta, 30 Agustus 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan

Otorisasi Wali Jadi Kunci

Sekolah yang belum menjalankan pembelajaran tatap muka kebanyakan disebabkan oleh kurangnya persetujuan orang tua. Para guru harus menjalani pelatihan agar bisa mengajar siswa di kelas bersamaan dengan siswa yang belajar secara online di rumah.

Metro Edisi : Selasa, 31 Agustus 2021

Guru memberikan materi pelajaran kepada murid saat pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Manggarai 01, Jakarta, 30 Agustus 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto di Jakarta, 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tenaga kesehatan memeriksa kadar oksigen untuk pasien Covid-19 di ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kramat Jati, Jakarta, 8 Juli 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tenaga Medis merawat pasien Covid-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta, 26 Agustus 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas mengganti kabel tembaga denga kabel fiber optik di Matraman, Jakarta, 29 Januari 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Kabel semrawut di Palmerah, Jakarta, 9 Agustus 2021. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Suporter Persija Jakarta 'The Jakmania' di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 10 April 2018. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Pemain Persija Jakarta melakukan sesi latihan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 27 Agustus 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Laga Pembuka Penentu Liga

Penyelenggara Liga 1 menyiapkan Stadion GBK, Pakansari, dan Benteng Taruna sebagai lokasi laga awal musim kompetisi 2021/2022. Kegagalan penerapan protokol kesehatan di tiga pertandingan tersebut bisa membatalkan kembali bergulirnya kompetisi.

Metro Edisi : Rabu, 25 Agustus 2021

Umat Kristiani melakukan ibadah misa di Gereja Immanuel, Jakarta, 2 April 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jamaah melaksanakan shalat jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, 20 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Gubernur Anies Baswedan dan mobil balap Formula E di New York. Dok Facebook/AniesBaswedan
Uji coba aspal yang bakal digunakan dalam balap Formula E di Kawasan Monas, Medan Merdeka Timur, 22 Februari 2020. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Calon penumpang melintas di dalam Kereta Rangkaian Listrik di Stasiun Bekasi, Bekasi, 12 Juli 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor genap memasuki Jalan MH Thamrin di Bundaran Monas, Jakarta, 13 Agustus 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Lapangan golf Senayan Golf Driving Range di Jakarta. TEMPO/Subekti
Warga berolahraga di Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 6 Juni 2020. Antara
Warga menunjukkan gambar mural 404: Not Found pada layar ponsel, 15 Agustus 2021. Tempo/Bintari Rahmanita
Aktivitas warga di Jalan Sudirman, Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sampah organik milik warga di RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta, 11 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Truk sampah dari DKI Jakarta di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi. TEMPO/Subekti
Suasana Mall Kota Kasablanka saat pembukaan kembali pusat perbelanjaan dengan pembatasan kapasitas pengunjung maksimal 25% dan jam operasional di Jakarta, 10 Agustus 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Tempat pengolahan sampah terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 8 Januari 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Lahan kosong yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah di Tebet Timur, Jakarta, 9 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas TransJakarta di Halte Transjakarta Harmoni, Jakarta, 28 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas keamanan melakukan pengecekan sertifikat vaksin kepada pengunjung serta pemilik toko dan karyawan yang akan masuk kedalam ITC Cempaka Mas, Jakarta, 6 Agustus 2021. Tempo/Tony Hartawan
Penumpang menempelkan kartu Jak Lingko saat menaiki angkutan kota di Tanah Abang, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penumpang bersiap menaiki angkutan kota jurusan Tanah Abang-Tawakal di Tanah Abang, Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas Kepolisian menata barang bukti saat dihadirkan dalam rilis kasus pengungkapan praktik klinik ilegal yang berada di Ciracas, di Polda Metro Jaya, 23 Februari 2021. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Suasana klinik di kawasan Puri Jimbaran, Jakarta, 3 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Greysia Polii mengalungkan medali emas kepada Apriyani Rahayu saat menjuarai cabang bulutangkis nomor ganda putri pada Olimpiade Tokyo 2020 di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, 2 Agustus 2021. REUTERS/Hamad I Mohammed
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, 28 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Foto udara proyek Skybridge Halte Transjakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, 29 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivitas petugas TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta, 28 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Warga menunjukkan kartu Jak Lingko saat akan menggunakan moda transportasi di Jakarta, 1 Juni 2021. ANTARA/Reno Esnir
Thumbnail

Tiket Terusan Integrasi Angkutan  

PT Jaklingko Indonesia mengklaim sistem tiket integrasi antarmoda angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya memberikan keuntungan bagi masyarakat dan perusahaan operator. Skema tarif bundling ini lebih murah pada sejumlah rute perjalanan jika sesuai dengan aturan, yaitu waktu perjalanan tak lebih dari 180 menit dan jeda waktu tunggu antarmoda tak lebih dari 45 menit.

Metro Edisi : Jumat, 30 Juli 2021

Tenaga kesehatan bersiap menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, 28 Juli 2021.  ANTARA/Aprillio Akbar
Instalasi gawat darurat  Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng di Jakarta Barat, 23 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
thumbnail
Mal dan hunian Poins Square di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kawasan Dukuh Atas di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Thumbnail

Kawasan Transit di Jalur MRT

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Moda Integrasi Transportasi Jakarta (MITJ) akhirnya memulai proyek pembangunan kawasan berorientasi transit di sepanjang rute Ratangga—sebutan untuk kereta MRT—dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia. Setidaknya, sembilan proyek telah dicanangkan dan tiga di antaranya mulai digarap pada tahun ini.

Metro Edisi : Rabu, 28 Juli 2021

Pengunjung di warung makan Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, 26 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Pasar Tradisional Munjul di Jakarta, 29 Juni 2021. TEMPO/Subekti.
thumbnail

Pembatasan Ketat di Level 4

Pemerintah DKI Jakarta melanjutkan kebijakan pembatasan sosial—melalui penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4—hingga 2 Agustus mendatang. Dalam pembatasan kali ini, pemerintah daerah kembali merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Metro Edisi : Selasa, 27 Juli 2021

Area pemakaman Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, 23 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuburan penarik becak positif Covid-19 di Pemakaman Karanganyar Kecamatan Mergangsan Kota Yogyakarta, 25 Juli 2021. Tempo/Shinta Maharani
Proyek pembangunan Jakarta International Stadium di Jakarta, 21 Juni 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di SDN 01 Rambutan, Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
thumbnail
Razia warung makan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di kawasan Condet, Jakarta, 7 Juli 2021. TEMPO/Subekti.
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 di Rusun Jatinegara Kaum, Jakarta, 19 Juli 2021.  TEMPO / Hilman Fathurtahman W
thumbnail

Mengejar Kekebalan Komunal

Pemerintah menargetkan, pada Agustus nanti, warga Ibu Kota sudah memiliki herd immunity atau kekebalan komunal terhadap wabah Covid-19. Karena itu, pemerintah DKI Jakarta dituntut menuntaskan vaksinasi dosis pertama terhadap 8,8 juta penduduk hingga akhir Agustus mendatang. Jumlah itu sama dengan 96,7 persen dari total target penerima vaksinasi di Jakarta.

Metro Edisi : Selasa, 20 Juli 2021

Sejumlah armada Transjakarta terjebak kemacetan karena penyekatan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Underpass Mampang, Jakarta Selatan, 15 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Blokade jalan pada masa Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Underpass Mampang, Jakarta Selatan, 15 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Thumbnail
Kendaraan taktis bersiaga di pos penyekatan pembatasan mobilitas saat PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, 5 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas gabungan TNI Polri dan DKI melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara yang akan melintasi Pos Penyekatan Panasinic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, 14 Juli 2021. TEMPO/Subekti.
thumbnail

Surat Izin Melintas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Depok menerapkan aturan pembatasan untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat. Salah satunya kebijakan surat izin bagi pekerja sektor esensial dan kritikal yang hendak bekerja di kantor atau wilayah pemerintahannya. Pekerja yang tak mengantongi surat izin akan dipaksa putar balik oleh para petugas di pos dan titik penyekatan.

Metro Edisi : Kamis, 15 Juli 2021

Penyekatan kendaraan bermotor pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di perbatasan Depok, Jalan Raya Bogor, Jakarta, 8 Juli 2021. Tempo/Suseno
Calon penumpang kereta membawa dokumen perjalanan di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, 12 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seorang guru menjelaskan materi kepada siswa saat pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah di Kota Bekasi, Jawa Barat, 22 Maret 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas sekolah menyemprot cairan disinfektan di salah satu sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/Arif Firmansyah
Thumbnail

Catatan Minor PPDB 2021

Ombudsman akan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten ihwal dugaan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Dalam pelaksanaan PPDB di DKI Jakarta pun terdapat sejumlah catatan minor meski tak berujung pada pemeriksaan terhadap pejabat dinas pendidikan.

Metro Edisi : Senin, 12 Juli 2021

Konsultasi dengan dokter terkait kesehatannya menggunakan aplikasi HaloDoc, 30 Juni 2021. Tempo/Nurdiansah
Rapat kerja antara Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jakarta, 25 Mei 2021. dprd-dkijakartaprov.go.id
Thumbnail
Petugas kesehatan bersiap untuk merawat pasien di rumah sakit darurat Covid-19, Jakarta, 17 Juni 2021. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Suasana Kantor Walikota Jakarta Pusat di Gambir, Jakarta, 5 Juli 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
thumbnail

Balai Karantina di Kantor Wali Kota

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbanyak lokasi perawatan pasien Covid-19 yang tak bergejala. Penambahan tempat ini menyusul rencana pengadaan 32 lokasi isolasi mandiri terkendali dengan kapasitas total 9.461 tempat tidur, yang tertera dalam Keputusan Gubernur Nomor 762 Tahun 2021. Kantor wali kota tiap wilayah dan JIExpo Kemayoran masuk daftar lokasi tambahan.

Metro Edisi : Selasa, 6 Juli 2021

Ikatan Alumni ITB membuat gerakan Tabung Oksigen untuk Kemanusiaan Ganesha Peduli Covid 19. Dok pribadi
Thumbnail

Tumbuh Relawan di Krisis Alat Bantu Pernapasan  

Sejumlah orang bergerak membantu keluarga dan pasien memperoleh tabung oksigen. Gerakan sosial ini tumbuh di tengah ledakan pandemi, khususnya saat krisis alat bantu pernapasan muncul selama dua pekan terakhir. Mereka mengumpulkan dana untuk membeli tabung yang kemudian dipinjamkan pasien dalam durasi tertentu.

 

Metro Edisi : Sabtu, 3 Juli 2021

Orang tua murid berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, SMA Negeri 70 Jakarta, 11 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Thumbnail

Beda Tujuh Tahun  

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 pada jalur zonasi kembali menciptakan gap atau perbedaan usia yang besar untuk siswa angkatan terbaru. Setidaknya, berdasarkan penelusuran Tempo, terdapat perbedaan usia hingga tujuh tahun pada siswa kelas X tingkat sekolah menengah atas yang akan memulai tahun ajaran pada Juli mendatang.

 

Metro Edisi : Jumat, 2 Juli 2021

Area proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jakarta, 12 Februari 2019.  ANTARA/Aprillio Akbar
Foto udara lahan proyek pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter di Jakarta, 19 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
THUMBNAIL

Memproduksi Listrik dari Sampah

Kelanjutan proyek pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbentuk intermediate treatment facility (ITF) di Ibu Kota belum ada kejelasan. Pembangunan ITF pertama di Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, sudah dimulai pada 2018. Fasilitas ini diklaim bisa memproduksi listrik sebesar 35 megawatt per hari. Namun pengerjaan proyek mulai mandek pada pertengahan 2019 dan hingga saat ini belum dilanjutkan.

Metro Edisi : Rabu, 30 Juni 2021

Warga menuruni tangga yang ditulisi kampanye mengurangi penggunaan kantong plastik di Pasar Tebet Barat, Jakarta, 22 Juli 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Thumbnail

Cegah Kiamat Sampah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah kebijakan dari hulu hingga hilir dalam penanganan sampah. Kebijakan itu mulai dari mengurangi jumlah sampah hingga pengelolaan mandiri yang bisa meminimalkan kiriman sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang sudah dalam kondisi kritis. Hal ini termasuk memaksa masyarakat mulai mengurangi sampah plastik sekali pakai dari kegiatan belanja.

Metro Edisi : Senin, 28 Juni 2021

Pengendara membayar parkir di lapangan parkir IRTI Monas, Jakarta, 22 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
thumbnail

Rencana Tarif Parkir Baru

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok pengajuan revisi Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Rencananya, pemerintah akan menerapkan tarif parkir sangat tinggi di kawasan yang dekat dengan sistem integrasi transportasi atau wilayah transit-oriented development (TOD).

Metro Edisi : Jumat, 25 Juni 2021

thumbnail

Terbuang Percuma Kuota Swasta

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) bersama sekolah swasta tingkat sekolah menengah atas (SMA) untuk tahun ajaran 2021/2022 menyisakan ribuan kursi yang tak terisi pada jalur afirmasi. Penyebabnya mengerucut pada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengkhususkan jalur khusus tersebut bagi siswa dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sekaligus Program Indonesia Pintar (PIP).

Metro Edisi : Kamis, 24 Juni 2021

Pengetatan penerapan protokol kesehatan pada salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, 17 Juni 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aktivitas pengamen badut tokoh kartun di Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021. TEMPO/Muhammad HIdayat
Jemaah GKI Yasmin menggelar ibadah dipimpin Pendeta Adama Sihite dari Sinode Gereja Kristen Pasundan di rumah salah satu jemaah, 23 Februari 2020. Dokumentasi GKI Yasmin
Konferensi pers secara daring Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging (kanan), 15 Juni 2021. Dokumentasi GKI Yasmin
Thumbnail

Polemik Panjang Gereja Taman Yasmin

Polemik panjang pembangunan rumah ibadah bagi jemaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Bogor Barat belum berakhir. Pemerintah Kota Bogor memang telah menyediakan lahan baru yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari Perumahan Taman Yasmin. Namun langkah pemerintah itu masih mendapat penolakan dari sejumlah anggota jemaah. Bahkan para penolak berencana menggugat keputusan pemerintah itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara, sehingga polemik ini bakal semakin panjang.

Metro Edisi : Jumat, 18 Juni 2021

Siswa berjalan dengan mengatur jarak saat uji coba pembelajaran tatap muka di SMPN 15 Kota Bogor, Jawa Barat, 31 Mei 2021. ANTARA/Arif Firmansyah
Siswa mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta, 9 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bona Sigalingging dalam konferensi pers terkait hibah lahan untuk lokasi gereja di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bona Sigalingging (kedua dari kanan) dalam konferensi pers terkait hibah lahan untuk lokasi gereja di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, 15 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (ketiga dari kiri) dan Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto dalam penyerahan hibah lahan untuk pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin di Sekretariat GKI Pengadilan, Bogor, 13 Juni 2021. TEMPO/Sidik Permana
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kantor redaksi TEMPO, Jakarta, 8 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
thumbnail

Imbas Aturan Intoleran

Pemerintah tak kunjung merevisi Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembangunan Rumah Ibadah. Padahal ketentuan yang mengharuskan pembangunan rumah ibadah memiliki tanda tangan persetujuan warga sekitar terbukti memunculkan sejumlah isu intoleransi.

Metro Edisi : Selasa, 15 Juni 2021

Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi massal di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jakarta, 14 Juni 2021. BPMI Setpres/Laily RE
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kantor redaksi TEMPO, Jakarta, 8 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Karyawan tengah memberikan pesanan BTS Meal kepada pembeli secara drive thru di gerai McDonald's Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, 9 Juni 2021. Tempo/Nurdiansah
Orang tua murid mencari informasi pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, 7 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Calon siswa membaca informasi pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di SMA Negeri 34, Jakarta, 8 Juni 2021.  ANTARA/Reno Esnir
thumbnail

Menggandeng Sekolah Swasta

Pemerintah DKI Jakarta menggandeng 89 sekolah swasta untuk menambah daya tampung bagi calon siswa dari jalur afirmasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Kerja sama ini diutamakan di 168 kelurahan yang tak memiliki sekolah negeri. Setiap sekolah swasta itu memberikan kuota yang berbeda-beda.

Metro Edisi : Jumat, 11 Juni 2021

SMA Negeri 8 di Bukit Duri, Jakarta. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Orang tua murid mencari informasi pendaftaran akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, 7 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas memberikan informasi kepada orang tua murid terkait pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, 7 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menginformasikan kepada orang tua murid terkait pendaftaran akun untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 di Sekolah SMA Negeri 87 Jakarta, 7 Juni 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
thumbnail
Sejumlah pesepeda melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, 23 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Polisi mengarahkan pesepeda road bike yang berada diluar jalur sepeda agar kembali ke jalur khusus di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, 2 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Thumbnail

Agar Aman Memacu Kereta Angin

Jumlah pengguna sepeda meningkat selama masa pandemi Covid-19. Begitu juga dengan pengguna road bike (sepeda balap) yang sebelumnya lebih banyak digunakan oleh atlet. Padahal menggunakan road bike tidak semudah mengayuh sepeda jenis lain. Sebab, pengguna harus memiliki kemampuan dasar agar aman saat memacu kereta angin ini.

Metro Edisi : Sabtu, 5 Juni 2021

Transjakarta melintas saat penerapan ganjil genap di Bundaran HI, Jakarta, 2 September 2020. TEMPO/Subekti
Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur memberhentikan pengendara yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, 10 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Thumbnail
Warga melakukan tes usap Antigen Covid-19 di Jalan As-Syafiiyah, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
thumbnail
Petugas medis mendata warga yang akan dibawa ke Wisma Atlet di Cipayung, Jakarta, 21 Mei 2021. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Penumpang kereta api saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 23 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 53 Jakarta Barat, 26 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana RSUD Pasar Minggu di Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga melakukan tes usap Antigen Covid-19 di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, 24 Mei 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
thumbnail

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan