Belum Ada Sanksi di Masa Sosialisasi
Polisi mulai mensosialisasi perluasan area aturan ganjil-genap di Jakarta. Pelanggar belum dikenai sanksi.
arsip tempo : 172204169534.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/10/25/785761/785761_1200.jpg)
JAKARTA – Masih banyak warga yang belum mengetahui ihwal perluasan area pembatasan jumlah kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil-genap yang diterapkan di Ibu Kota. Paling tidak, alasan itulah yang disampaikan setiap pengendara yang terjaring razia di sejumlah lokasi. “Saya tidak tahu kalau di sini sekarang berlaku aturan ganjil-genap,” kata seorang pengendara mobil jenis SUV di perempatan Pancoran, Jakarta Selatan,
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini