Rumah Bernyanyi Baru Diminta Bersiap
Pemerintah masih menimbang untuk memberikan pelonggaran kepada pengelola usaha karaoke.
JAKARTA – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta belum memberikan izin kepada pengusaha rumah bernyanyi atau karaoke untuk kembali beroperasi. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi teknis protokol kesehatan yang menjadi syarat pembukaan tempat hiburan tersebut. Namun Dinas meminta pengusaha tetap bersiap. Sebab, tidak tertutup kemungkinan izin itu diberikan setelah ada aturan pelonggaran dari pemerintah p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini