maaf email atau password anda salah


Bergeming Sikapi Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diduga tak akan memberikan izin kepada PT Taman Harapan Indah  melanjutkan pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. 

arsip tempo : 173057214012.

Bangunan yang disegel oleh pemerintah DKI Jakarta di Pulau Reklamasi, Jakarta, 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 173057214012.

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA), melalui majelis peninjauan kembali (PK), mengeluarkan putusan yang menyatakan Surat Keputusan Nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin pembangunan 13 pulau reklamasi tak sah terhadap Pulau H. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diduga tak akan mengizinkan PT Taman Harapan Indah melanjutkan pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta itu.

Pernyataan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provi

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan