Cekcok Berkepanjangan di Pos Penyekatan
Penyekatan di perbatasan Ibu Kota menyulitkan kerja penyedia jasa transportasi online. Kementerian Perhubungan meminta Gojek dan Grab mengajukan surat tanda registrasi pekerja yang berlaku untuk semua pengendara ojek dan pengemudi taksi online.
JAKARTA – Adu mulut dengan petugas menjadi rutinitas pengendara ojek dan pengemudi taksi online pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Penyebabnya, polisi, TNI, serta dinas perhubungan yang berjaga di titik penyekatan dan pos pengawasan di perbatasan Ibu Kota tak membolehkan mereka melintas karena tak mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).
Wira, 33 tahun, punya pengalaman tak enak. Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini