maaf email atau password anda salah


Cekcok Berkepanjangan di Pos Penyekatan

Penyekatan di perbatasan Ibu Kota menyulitkan kerja penyedia jasa transportasi online. Kementerian Perhubungan meminta Gojek dan Grab mengajukan surat tanda registrasi pekerja yang berlaku untuk semua pengendara ojek dan pengemudi taksi online.

arsip tempo : 172849060795.

Petugas gabungan TNI Polri dan DKI melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan kepada pengendara yang akan melintasi Pos Penyekatan Panasinic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, 14 Juli 2021. TEMPO/Subekti.. tempo : 172849060795.

JAKARTA – Adu mulut dengan petugas menjadi rutinitas pengendara ojek dan pengemudi taksi online pada masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. Penyebabnya, polisi, TNI, serta dinas perhubungan yang berjaga di titik penyekatan dan pos pengawasan di perbatasan Ibu Kota tak membolehkan mereka melintas karena tak mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Wira, 33 tahun, punya pengalaman tak enak. Pe

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan