Warga tidak lagi dipungut iuran sampah. Mereka hanya diwajibkan memilah sampah sesuai dengan jenisnya sebelum diangkut petugas.
Sampah organik milik warga di RW 03 Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta, 11 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 167505896127
JAKARTA – Ember putih berpenutup, berukuran 5 kilogram, selalu ditempatkan di muka rumah warga di lingkungan Rukun Warga (RW) 003 Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Pada ember itu terdapat tanda berupa stiker bertulisan "dana pren". "Ember itu isinya sampah organik, seperti sisa makanan dan potongan sayur," kata Adian Sudiana, penggiat lingkungan RW 003 Cempaka Putih Timur, kemarin.
Menurut Adian, di tiap rukun tetangga (RT), ada orang yang d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.