Memisahkan Obat Kedaluwarsa dari Rumah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencoba menumbuhkan kesadaran masyarakat Ibu Kota dalam mengelola sampah obat-obatan kedaluwarsa secara tepat sejak di rumah. Dinas Lingkungan Hidup DKI meminta obat dan limbah medis lainnya tak dicampur dengan sampah rumah tangga dan daur ulang.
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencoba menumbuhkan kesadaran masyarakat Ibu Kota dalam mengelola sampah obat-obatan kedaluwarsa secara tepat sejak di rumah. Dinas Lingkungan Hidup DKI meminta obat dan limbah medis lainnya tak dicampur dengan sampah rumah tangga dan daur ulang.
Berdasarkan aturan, seluruh sampah medis masuk kategori bahan berbahaya dan beracun atau B3 yang memerlukan pengolahan khusus. “Kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini