Penumpang Transportasi Publik Naik Tipis
DKI mengklaim terjadi peningkatan jumlah penumpang angkutan umum hingga 27 persen selama penerapan aturan ganjil-genap. Sebaliknya, ada operator yang menyatakan jumlah penumpang mereka malah berkurang.
JAKARTA — Perusahaan operator angkutan umum massal di DKI Jakarta dan sekitarnya mencatat peningkatan jumlah penumpang dalam satu pekan terakhir. Perubahan angka pelaju tersebut diduga sebagai dampak penerapan kembali aturan pembatasan pelat nomor mobil ganjil-genap di Ibu Kota, sejak 10 Agustus lalu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan izin operasional bagi sejumlah tempat publik dalam masa penerapan pembatasan kegiatan masya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini