maaf email atau password anda salah


Hati-hati Gunakan Undang-Undang ITE  

Organisasi masyarakat Southeast Asia Freedom of Expression Network kembali mengingatkan agar kepolisian berhati-hati menyematkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada kasus dugaan pidana di Internet.

arsip tempo : 173074422910.

Juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat konferensi pers penangkapan pengelola akun Youtube Aktual TV di Polda Metro Jaya, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung. tempo : 173074422910.

JAKARTA – Organisasi masyarakat Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet) kembali mengingatkan agar kepolisian berhati-hati menyematkan pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada kasus dugaan pidana di Internet. SAFENet menyampaikan hal ini setelah polisi menangani kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian di akun Aktual TV pada media sosial YouTub

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan