maaf email atau password anda salah


Tak Ada Lagi Pembatasan di Angkutan Umum

Pemerintah Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang pada moda transportasi publik. Operator angkutan umum diizinkan beroperasi secara normal.

arsip tempo : 173057891365.

Penumpang bus Transjarta di Halte Transjakarta GBK, Jakarta, 20 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 173057891365.

JAKARTA Pemerintah DKI Jakarta tidak lagi membatasi jumlah penumpang pada moda transportasi publik. Karena itu, operator angkutan umum diizinkan beroperasi secara normal. Kebijakan ini dikeluarkan setelah status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta diturunkan dari level 3 menjadi level 2.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pemerintah perlu memberikan kepastian kepada masyarakat untuk mendapatka...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan