Rumah Ibadah Bersiap Sambut Jemaah
Sabtu, 21 Agustus 2021
Pengurus rumah ibadah tengah menyusun aturan teknis untuk menggelar kegiatan peribadatan secara berjemaah.

JAKARTA – Pengurus rumah ibadah di Jakarta mulai menyiapkan aturan teknis tentang pelaksanaan ibadah secara berjemaah. Persiapan itu dilakukan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk rumah ibadah. Dengan adanya aturan teknis tersebut, diharapkan pelaksanaan ibadah berjemaah dapat berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Kuria Keuskupan Agung Jak...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini