JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat untuk dana proyek fasilitas pengelolaan sampah antara (FPSA) makro atau intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. DKI melakukan hal ini untuk mempercepat penuntasan proyek yang sebenarnya sudah menjalani groundbreaking atau peletakan batu pertama pada 20 Desember 2018. “(Pinjaman) tak masuk ke dalam skema PEN (pemulihan ekonomi
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login