Imbas Aturan Intoleran
Pemerintah tak kunjung merevisi Peraturan Bersama Dua Menteri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembangunan Rumah Ibadah. Padahal ketentuan yang mengharuskan pembangunan rumah ibadah memiliki tanda tangan persetujuan warga sekitar terbukti memunculkan sejumlah isu intoleransi dan konflik antarwarga.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini