Masih Ada Penggusuran Saat Anies Menjabat
Selasa, 19 Oktober 2021
LBH Jakarta mencatat, dalam periode Januari-September 2018 terjadi penggusuran di 79 lokasi. Padahal, saat kampanye pemilihan Gubernur DKI, Anies berjanji tidak melakukan penggusuran.

JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan rapor merah bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ponten jeblok itu diberikan lantaran Anies belum bisa menyelesaikan sepuluh persoalan mendasar warga Ibu Kota selama empat tahun menjabat.
Salah satunya ialah masih adanya penggusuran paksa yang dilakukan oleh Anies. LBH Jakarta mencatat terjadi penggusuran di 79 lokasi sepanjang Januari-September 2018. Sebanyak 277 keluarga dan 8
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini