maaf email atau password anda salah


Sanksi Tilang Uji Emisi Segera Berlaku

Polisi akan menilang kendaraan bermotor yang belum atau tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang. Emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber pencemaran udara Jakarta.

arsip tempo : 173077745924.

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y. tempo : 173077745924.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi mulai 13 November mendatang. Kewajiban uji emisi bertujuan menekan polusi udara

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kendaraan bermotor wajib memenuhi ketentuan uji emisi. "Sesuai dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tuturnya di Pulogadung, Jakarta Timu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan