Jejak Laporan Korban Pelecehan di KPI Ditelusuri
Polisi hari ini memeriksa lima dari tujuh pegawai KPI yang namanya disebut dalam surat terbuka korban.
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berniat memeriksa kembali laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pemeriksaan itu perlu dilakukan karena korban mengaku sebelumnya telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan KPI tapi tidak mendapat tanggapan.
“Kami berfokus pada proses keadilan bagi korban, juga pemulihan dirinya dari trauma dan kesehatan fisik,”
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini