maaf email atau password anda salah


Sulit Menegakkan Protokol di Warung Makan

Satuan Polisi Pamong Praja tetap memberikan sanksi dan denda jika pelanggaran dilakukan secara berulang.

arsip tempo : 171410660382.

Pengunjung di warung makan Wartegan, Ampera, Jakarta Selatan, 26 Juli 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171410660382.

JAKARTA – Warung-warung makan di Jakarta mendapat kelonggaran untuk melayani makan di tempat atau dine in selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Kelonggaran itu dibarengi dengan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Namun sejauh ini aturan tersebut belum berjalan maksimal.

Tempo melihat langsung fenomena itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Di sebuah warung makan ya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan