Menunggu Larangan Pemerintah
Pengusaha membutuhkan payung hukum untuk memenuhi standar kandungan timbal pada produk cat.
JAKARTA – Asosiasi Produsen Cat Indonesia (APCI) bersedia tidak lagi memproduksi cat yang memiliki kandungan timbal lebih dari 90 parts per million (ppm). Mereka pun tak menafikan fakta bahwa konsentrasi timbal yang tinggi pada cat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Namun Asosiasi membutuhkan payung hukum yang bisa dijadikan acuan oleh pengusaha.
"Silakan batasi atau larang. Pengusaha akan mengikuti," kata Komisi Teknis APCI, Haryand
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini