maaf email atau password anda salah


Tanpa Surat Izin Kerja Tak Bisa ke Ibu Kota

Pengelola bus Transjakarta dan kereta Commuter Line memastikan menolak calon penumpang yang tak memiliki surat registrasi pekerja.

arsip tempo : 173078471685.

Calon penumpang kereta membawa dokumen perjalanan di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, 12 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 173078471685.

JAKARTA -- Niat Iwan Ubaidillah masuk kantor pupus di tengah jalan. Warga Cihideung, Bogor, Jawa Barat, itu ditolak petugas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Stasiun Bogor saat hendak naik sepur, kemarin pagi. Pramusaji restoran di kawasan Senen, Jakarta Pusat, itu tak bisa berangkat kerja karena belum mengantongi surat tanda registrasi pekerja (STRP) dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Ibu Kota. Surat ini menja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan