Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi Masih Ditimbang
Masih ada perbedaan pendapat tentang penerapan denda tilang bagi pelanggar aturan uji emisi kendaraan bermotor.
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya berbeda pendapat tentang kesiapan penerapan aturan denda tilang untuk kendaraan bermotor yang belum menjalani uji emisi. Pemerintah berharap aturan ini mulai dijalankan pada 13 November mendatang. Sedangkan kepolisian menilai langkah tersebut terlalu dini karena mayoritas kendaraan di Ibu Kota belum menjalani uji emisi.
“Saya tidak berada dalam kapasitas menyimpulkan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini