Menelusuri Dugaan Kelalaian Sipir
Jumat, 10 September 2021
Polisi melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Sejumlah narapidana menyebutkan, pada malam nahas itu, tak ada petugas yang menjaga Blok C yang terbakar.

JAKARTA – Tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Kota Tangerang melanjutkan penyelidikan dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada Rabu dinihari lalu, 8 September 2021. Meski muncul petunjuk bahwa penyebab awal kebakaran di Blok Chandiri II atau C2 itu berasal dari hubungan arus pendek listrik, polisi tetap menjajaki adanya unsur pidana dalam tragedi ini.
Direktu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini