maaf email atau password anda salah
Presiden Joko Widodo kemarin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja dengan alasan ada kegentingan yang memaksa, seperti dampak perang Ukraina-Rusia serta ancaman inflasi dan stagflasi. Sejumlah kalangan menilai alasan tersebut mengada-ada dan tidak masuk akal. Dalih kekosongan hukum dianggap tak berdasar lantaran undang-undang lain di luar UU Cipta Kerja tetap berlaku.
Pemerintah menyiapkan berbagai strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berada di atas proyeksi berbagai lembaga internasional. Ekonom menyarankan agar pengeluaran untuk proyek-proyek mercusuar, seperti ibu kota negara dan kereta cepat, dialihkan.
Sejumlah kalangan menilai pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi G20 kontradiktif. Pesan ancaman krisis pangan dan ketersediaan pupuk dalam pidato tersebut dianggap tak sejalan dengan misi forum untuk membuat ekonomi dunia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Klaim Indonesia sebagai negara demokrasi juga tak tergambar di luar ruang pertemuan yang justru dipenuhi aksi represi.
PT KCIC mengebut persiapan untuk memamerkan kereta cepat Jakarta-Bandung pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20. Tes pergerakan kereta dalam jarak 20 kilometer itu rencananya akan disaksikan langsung oleh Jokowi dan Xi Jinping. Belum memenuhi syarat sebagai tes dinamis sungguhan.
Langkah sejumlah relawan menggulirkan wacana Joko Widodo sebagai calon wakil presiden dalam pemilihan presiden 2024 semakin masif. Untuk memuluskan jalan itu, mereka mengajukan uji materi pasal masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. Manuver mengusung Prabowo Subianto berpasangan dengan Jokowi dianggap bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi.
Aktivis hukum dan keluarga korban memprotes pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Mereka khawatir tim tersebut melanggengkan impunitas bagi pelaku kejahatan kemanusiaan. Disinyalir akan menguap seperti tiga komite serupa yang pernah dibentuk pemerintahan Jokowi antara 2015 dan 2018.
Komnas HAM berkali-kali mendesak pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, tapi tak digubris. Upaya non-yudisial dan sejumlah terduga pelanggar HAM di lingkaran kekuasaan menguatkan keraguan akan keseriusan pemerintah menuntaskan kasus HAM.
Lili Pintauli Siregar baru memenuhi sidang dugaan pelanggaran etik di Dewan Pengawas setelah Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran dirinya sebagai pemimpin KPK. Penetapan pengunduran ini menjadi alasan Dewan Pengawas menghentikan kasus etik Lili.
Presiden mengajukan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar dari nama hasil seleksi 10 besar calon pemimpin yang tak lolos dalam lima besar pimpinan KPK. Sigit Danang Joyo dianggap paling berpeluang karena berada di posisi keenam perolehan suara saat pemilihan di DPR.
Dua tahun setelah dicanangkan Presiden Joko Widodo, pembangunan kawasan sentra pangan alias food estate di sejumlah daerah terindikasi berantakan. Audit BPK juga mengungkap seabrek permasalahan, dari perencanaan hingga pelaksanaan program strategis nasional tersebut. Proyek senilai triliunan rupiah ini berpotensi gagal total.
Jokowi membawa misi kemanusiaan dan perdamaian saat berkunjung ke Ukraina dan Rusia, akhir bulan ini. Meski sulit mengakhiri perang Rusia-Ukraina, misi paling mungkin Presiden Jokowi adalah menciptakan gencatan senjata dan mengakhiri tragedi kemanusiaan.
Di tengah kian kencangnya lobi partai menuju Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo mendorong pembentukan koalisi yang mampu mengurangi polarisasi politik di masyarakat. Utak-atik pasangan calon presiden-wakil presiden digulirkan. Dianggap tak akan sukses mengakhiri politik identitas yang kadung disemai oleh elite politik.
Perombakan kabinet pemerintahan Jokowi yang berkali-kali tertunda sejak 2021 berakhir antiklimaks. Desakan untuk mengganti dan menggeser sejumlah menteri mendapat penolakan dari sesama partai koalisi pendukung pemerintah. Presiden akhirnya mengumumkan pergantian dua menteri—yang paling lemah dukungan politiknya—setelah mengundang makan siang tujuh ketua umum partai koalisi.
Gugatan sejumlah bekas anak buah kapal (ABK) terhadap pemerintah mulai menunjukkan hasil. Setelah terlambat enam tahun, Presiden Jokowi akhirnya meneken peraturan pemerintah tentang penempatan dan pelindungan pelaut Indonesia di kapal berbendera asing. Namun asosiasi pelaut dan pegiat buruh migran ragu akan keampuhan aturan tersebut dalam mencegah perbudakan ABK, terutama yang direkrut secara ilegal.
Presiden Jokowi sudah mengirim surat presiden ihwal RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan secara Paksa pada Mei lalu, tapi pimpinan Komisi I DPR tak mengetahuinya. Pembahasan ratifikasi konvensi internasional ini sudah 13 tahun menggantung.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Jokowi sebelum penunjukan penjabat kepala daerah. KASN belum memastikan apakah daftar itu menjadi rujukan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah berencana menerapkan aneka konsep di kawasan utama ibu kota negara (IKN). Sejak awal, Presiden Jokowi ingin ibu kota baru ini menjadi kota hutan yang berkelanjutan, kompak, serta ramah lingkungan. Namun sejumlah ahli perencanaan wilayah dan tata kota ragu pembangunan IKN akan sesuai dengan konsep yang diinginkan. Mengapa rencana tata ruang IKN Nusantara dinilai mengawang-awang dan tidak realistis?
Pemerintah kembali merevisi kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebutkan larangan ekspor hanya berlaku untuk RBD palm olein. Namun kini larangan itu mencakup semua produk sawit. Ekonom menilai kebijakan ini bakal merugikan petani dan pengusaha, sekaligus bisa merusak citra Indonesia di pasar internasional serta menekan penerimaan negara.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), LaNyalla Mahmud Mattalitti, bicara soal alasannya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Mengklaim DPD akan menggagalkan jika ada upaya menyelundupkan agenda Jokowi Tiga Periode dalam amendemen UUD 1945 kelima.
Setelah manuver perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu gembos, gerakan "Jokowi 3 Periode" kini muncul kembali. Berdalih belum ada calon pemimpin yang sejajar dengan Jokowi, kelompok pendukung mendeklarasikan gerakan tersebut di sejumlah kota. Mengkhianati konstitusi dan memperburuk polarisasi.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.