Menjauhkan Asap Rokok dari Anak Kita
Pemerintah akan melarang penjualan rokok batangan. Meski telat, hal ini patut diapresiasi karena 71,3 persen remaja perokok membeli rokok secara ketengan.
MESKI tertinggal dari negara lain, rencana pemerintah melarang penjualan rokok batangan layak mendapat apresiasi. Aturan ini diharapkan bisa menurunkan jumlah anak perokok yang terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 10,7 persen pada 2019.
Data Global Adult Tobacco Survey (GATS) menunjukkan bahwa 71,3 persen remaja perokok Indonesia membeli sigaret secara ketengan. Riset yang sama menunjukkan 60,6 persen remaja bebas membeli rokok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini