maaf email atau password anda salah


Waspada Netralitas Penjabat Kepala Daerah Sejak Dini

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Jokowi sebelum penunjukan penjabat kepala daerah. KASN belum memastikan apakah daftar itu menjadi rujukan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri.

arsip tempo : 172896274126.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, 12 Mei 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 172896274126.

JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah menyerahkan daftar pejabat pimpinan tinggi di berbagai instansi negara dan pemerintah daerah yang dinilai melanggar netralitas ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Daftar nama itu sudah diserahkan sebelum Presiden Jokowi ataupun Menteri Tito menunjuk penjabat kepala daerah pada Mei lalu.

Kepala KASN Agus Pramusinto mengatakan daftar nama pejaba

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan