maaf email atau password anda salah
Presiden Joko Widodo kemarin menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja dengan alasan ada kegentingan yang memaksa, seperti dampak perang Ukraina-Rusia serta ancaman inflasi dan stagflasi. Sejumlah kalangan menilai alasan tersebut mengada-ada dan tidak masuk akal. Dalih kekosongan hukum dianggap tak berdasar lantaran undang-undang lain di luar UU Cipta Kerja tetap berlaku.
Pemerintah menyiapkan berbagai strategi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berada di atas proyeksi berbagai lembaga internasional. Ekonom menyarankan agar pengeluaran untuk proyek-proyek mercusuar, seperti ibu kota negara dan kereta cepat, dialihkan.
Sejumlah kalangan menilai pidato Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi G20 kontradiktif. Pesan ancaman krisis pangan dan ketersediaan pupuk dalam pidato tersebut dianggap tak sejalan dengan misi forum untuk membuat ekonomi dunia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Klaim Indonesia sebagai negara demokrasi juga tak tergambar di luar ruang pertemuan yang justru dipenuhi aksi represi.
PT KCIC mengebut persiapan untuk memamerkan kereta cepat Jakarta-Bandung pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20. Tes pergerakan kereta dalam jarak 20 kilometer itu rencananya akan disaksikan langsung oleh Jokowi dan Xi Jinping. Belum memenuhi syarat sebagai tes dinamis sungguhan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.