maaf email atau password anda salah


Setengah Hati Bahas Ratifikasi Konvensi Internasional

Presiden Jokowi sudah mengirim surat presiden ihwal RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan secara Paksa pada Mei lalu, tapi pimpinan Komisi I DPR tak mengetahuinya. Pembahasan ratifikasi konvensi internasional ini sudah 13 tahun menggantung.

arsip tempo : 172204186883.

Aktivis melakukan aksi kamisan ke-714 dengan memegang topeng aktivis HAM Munir di seberang Istana Merdeka, Jakarta, 20 Januari 2021. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W. tempo : 172204186883.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tak kunjung menjadwalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan secara Paksa, padahal surat Presiden Joko Widodo mengenai RUU tersebut sudah diserahkan ke Senayan, Mei lalu. Jokowi menandatangani surat presiden tersebut pada akhir April lalu.

“Yang kami ketahui, surpres RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa i

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan