Setengah Hati Bahas Ratifikasi Konvensi Internasional
Presiden Jokowi sudah mengirim surat presiden ihwal RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan secara Paksa pada Mei lalu, tapi pimpinan Komisi I DPR tak mengetahuinya. Pembahasan ratifikasi konvensi internasional ini sudah 13 tahun menggantung.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah tak kunjung menjadwalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan secara Paksa, padahal surat Presiden Joko Widodo mengenai RUU tersebut sudah diserahkan ke Senayan, Mei lalu. Jokowi menandatangani surat presiden tersebut pada akhir April lalu.
“Yang kami ketahui, surpres RUU Ratifikasi Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa i
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini