Petaka Ide Memperpanjang Masa Jabatan Presiden
Ide perpanjangan masa jabatan presiden akan berbahaya jika terus diembuskan. Berpeluang jadi legitimasi MPR untuk mengubah UUD.
JAKARTA – Pakar hukum administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, berpandangan bahwa agenda perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode merupakan ide yang sangat berbahaya jika pejabat negara terus mengembuskannya. Sebab, agenda tersebut bertentangan dengan konstitusi saat ini, kecuali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Ia mengatakan MPR tidak bisa semaun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini