Kontroversi RUU Sisdiknas Belum Tuntas
Pemerintah memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Sejumlah pegiat pendidikan menilai draf aturan tersebut terkesan dipaksakan untuk disahkan.
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2022. Rancangan aturan ini akan merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. Namun sejumlah pegiat pendidikan menilai RUU Sisdiknas terkesan dipaksakan untuk disahkan.
Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) b...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini