Berlapis Pungutan Alat Kesehatan
Pajak berlapis untuk impor alat kesehatan serta bahan baku obat membuat biaya yang ditanggung rumah sakit membengkak.
JAKARTA — Tarif pajak impor serta bea masuk alat kesehatan dan bahan baku obat tengah menjadi sorotan. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi, menuturkan jenis pungutan dan pajak impor barang-barang tersebut berlapis sehingga beban biaya yang harus ditanggung rumah sakit ataupun pelaku usaha farmasi cukup besar.
“Ada proses di Bea-Cukai untuk membayar bea masuk, ada pajak impor, pajak pertambahan nilai (PPN), juga pajak pe
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini