Persiapan Menggugat Omnibus Law
Aliansi buruh dan masyarakat sipil sudah menyiapkan berbagai opsi hukum untuk menggugat Perpu Cipta Kerja. Aliansi juga berharap DPR menolak perpu tersebut.
JAKARTA — Aliansi buruh dan masyarakat sipil akan menggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujuinya menjadi undang-undang. Saat ini Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tengah mengkaji rencana menggugat Perpu Cipta Kerja.
Ketua KASBI, Nining Elitos, mengatakan serikat buruh akan menggugat omnibus law tersebut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini