Lemah Aturan Pelindung ABK
Gugatan sejumlah bekas anak buah kapal (ABK) terhadap pemerintah mulai menunjukkan hasil. Setelah terlambat enam tahun, Presiden Jokowi akhirnya meneken peraturan pemerintah tentang penempatan dan pelindungan pelaut Indonesia di kapal berbendera asing. Namun asosiasi pelaut dan pegiat buruh migran ragu akan keampuhan aturan tersebut dalam mencegah perbudakan ABK, terutama yang direkrut secara ilegal.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini