Candu Jabatan Kepala Desa
Ide memperpanjang masa jabatan kepala desa membahayakan demokrasi. Memicu penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
Desakan kepala desa meminta perpanjangan masa jabatan menunjukkan ambisi mereka untuk melanggengkan kekuasaan. Masa jabatan yang lebih lama berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang serta menyuburkan praktik korupsi. Bila itu terjadi, sungguh malapetaka bagi demokrasi.
Padahal selama ini masa jabatan mereka sudah lebih lama dari kepala daerah, juga presiden dan wakil presiden. Sesuai dengan Undang-Undang Desa yang terbit pada Januari 2014, seora
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini