Reforma Agraria untuk Siapa
Kementerian Koordinator Perekonomian menyiapkan rancangan peraturan presiden soal reforma agraria yang kontroversial. Menuai masalah karena dinilai tak cukup membatasi pemusatan kepemilikan tanah.
Ketika disahkan lebih dari enam dekade lalu, Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960 digadang-gadang Presiden Sukarno menjadi senjata pamungkas untuk membongkar ketimpangan kepemilikan tanah di negeri ini. Kini Presiden Joko Widodo punya kesempatan menuntaskan rencana besar tersebut. Syaratnya, dia harus merombak total naskah rancangan peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria yang diluncurkan Kementerian Koordina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini