Tak Pusingkan Perpanjangan Masa Jabatan
MPR terus menggulirkan wacana amendemen konstitusi untuk PPHN. Wacana ini dikhawatirkan ditunggangi kepentingan politik untuk memperpanjang masa jabatan presiden.
JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) berencana melakukan amendemen UUD 1945 demi mengegolkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) pada Mei mendatang. Agenda ini bisa menjadi pintu masuk untuk mewujudkan ide perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo ataupun tiga periode Jokowi.
Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan kajian terhadap substansi PPHN masih berlangsung dan ditarg
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini