Masa Kampanye Rasa Pemerintah
KPU memilih ikut usul pemerintah mengenai masa kampanye Pemilu 2024 setelah bertemu dengan Presiden Jokowi. Alasan efisiensi menjadi pertimbangan mempersingkat masa kampanye dibanding pemilu terdahulu.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum memilih ikut usul pemerintah mengenai durasi masa kampanye Pemilu 2024. Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo, KPU akhirnya memutuskan masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 90 hari atau lebih singkat dari usul KPU.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan keputusan masa kampanye selama 90 hari tersebut sudah melalui kajian dari pemilu terdahulu. "Kajian ini sudah mempertimbangkan berbagai asp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini