Jokowi dan Masalah Pelanggaran HAM Berat
Mengapa tim penyelesaian non-yudisial Jokowi tidak menyelesaikan masalah pelanggaran HAM berat masa lalu?
Fatia Maulidiyanti
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Presiden Joko “Jokowi” Widodo berpidato setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Januari lalu. Dia berpidato didampingi Ketua Dewan Pengarah Tim, Mahfud Md. Tim itu dibentuk Jokowi pada tahun lalu melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini