Jalur Pemutihan Pelanggar HAM
Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Tim itu bertugas menuntaskan kasus HAM berat masa lalu melalui pemulihan korban atau keluarga korban.
JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebutkan sudah menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, kemarin, 16 Agustus 2022. Tim tersebut bertugas menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sesuai dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini