Titik Awal Dana Pandemi
Senin, 14 November 2022
Negara-negara anggota G20 menyepakati pembentukan Pandemic Fund atau Dana Pandemi, yang sementara terkumpul Rp 21,7 triliun. Organisasi masyarakat sipil menyayangkan mereka tidak dilibatkan dalam pembentukannya.

JAKARTA – Negara-negara anggota G20 menyepakati pembentukan Pandemic Fund atau Dana Pandemi. Dana yang diresmikan Presiden Joko Widodo tersebut dianggap sebagai langkah konkret G20 yang berdampak global.
“Ini akan memberikan titik awal bagi kita semua untuk menunjukkan kepada dunia bahwa G20 mampu menghasilkan tindakan nyata yang dapat memiliki dampak global,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini