maaf email atau password anda salah


Setelah Merpati Disuntik Mati

Pembubaran Merpati menyisakan kekhawatiran pesangon pegawai tak dibayar penuh. Eks karyawan baru dapat 17,5 persen dari haknya.

arsip tempo : 173058314944.

Loket penjualan tiket maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines yang tutup di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 2014. Dok Tempo/Marifka Wahyu Hidayat. tempo : 173058314944.

JAKARTA – Bubarnya PT Merpati Nusantara (Persero) menyisakan ketidakpastian pembayaran hak pesangon bagi para bekas pegawainya. Eks karyawan Merpati, Ery Wardhana, menceritakan saat ini pembayaran hak pesangon baru dilakukan sebesar 17,5 persen dari piutang yang diakui.

"Kami (para eks pegawai Merpati) baru menerima total Rp 54 miliar dari total hak kami sekitar Rp 320 miliar," ujar pria yang tergabung dalam Paguyuban Pegawai Eks Merpat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan